BANDUNG. TWEETUP.ID
– Kabar gembira bagi para non asn yang
bekerja di lingkungan pemerintahan daerah yang semula dikhawatirkan akan
terjadinya pemutusan hubungan kerja pada tanggal 28 November 2023 ini, surat kemenpan RB dan BKN no 571/23 yang
dikeluarkan di bulan Agustus ini menjadi jawaban atas kekhawatiran akan ancaman
pemecatan itu.
Kepala
Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat
DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana ketika ditemui TWEETUP.ID
terkait dengan optimalisasi kepegawaian di lingkungan Set DPRD Provinsi Jawa
Barat. di Gedung Sekretariat DPRD Jabar
jl. Diponegoro 27 Bandung. Jumat ( 11/8)
Dodi
menyebutkan, Terkait dengan non pns sesuai dengan surat dari kemenpan RB dan
BKN no 571/23 yang dikeluarkan di bulan Agustus. Itu ada penegasan namanya, optimalisasi
pengisian jabatan fungsional di lingkungan pemerintahan di Indonesia.
“Pointer
yang pentingnya itu disana, menyatakan bahwa jabatan fungsional yang tersebar di pemerintahan daerah itu akan diisi oleh tenaga non asn, atau
sekarang itu dengan bahasa P3k.” Sebut Dodi.
Jadi salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi tenaga
non asn, mereka tidak menutup mata, tidak menampik artinya tidak ada keinginan
untuk memberhentikan mereka. Jadi secara otomatis pada tanggal 28 November itu
tidak akan terjadi PHK massal.
“Cuma
permasalahannya mereka harus didudukan, harus segera ditertibkan masalah
tentang status kepegawaiannya.” Urainya.
Di lingkungan
Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat ada dua kelompok pegawai, kelompok PNS dan
Non PNS, terkait dengan non pns sesuai
dengan surat dari kemenpan RB dan BKN no 571/23 yang dikeluarkan di bulan
Agustus.
“ Di Setwan
Jabar ada sembilan (9) jabatan
fungsional yang kosong , salah satunya
adalah perisalah, analisis produk hukum, pustakawan, arsiparis, itu diantaranya
formasi yang kosong jumlahnya ada 9
jabatan.”
Bagaimana,
dengan jumlah non pns yang hampir 150 orang , mereka akan diikut sertakan
semuanya melaui seleksi ujian sejawa
barat, siapa tahu mereka juga bisa
mengisi jabatan yang kosong di instansi lain.
Di 2023 kemarin kita ada 2 orang lolos P3K dari bagian persidangan, dan
itu bukan ditempatkan disini tetapi mengisi formasi di Dinas lain di lingkungan
pemprov Jabar. Ke depan mudah mudahan
ada lagi yang akan lolos berikutnya.
“Jadi kalau
di Setwan sendiri sembilan jabatan fungsional yang kosong itu akan diperebutkanoleh 156 orang. Tetapi
tidak begitu juga mereka akan ikut serta juga dalam seleksi jabatan fungsional
di seluruh Jawa Barat, dan itu kan
banyak juga, di Dinas A Dinas B kan ada yang kosong. Sesuai dengan kwalifikasi
dan kompetensi mereka, mudah mudahan mereka bisa mengisi itu.” Harap Dodi.
Akademisi
Universitas Winaya Mukti ini menyebut,
Pada saat apel kemarin pihaknya menyampaikan hal ini, yakni mengkaitkan optimalisasi pengisian
jabatan fungsional, karena dikeputusan BKN itu mengatakan, bahasan pengisian
jabatan fungsional yang ada di pemerintahan daerah khususnya jawa barat, itu
akan diberi kesempatan oleh tenaga kerja non asn atau P3k.
Dijelaskan.
Sesuai aturan non ASN itu kita itu dibagi dalam 3 kelompok ada yang namanya .
K1, K2 dan K3. “ K1 mereka mereka yang
bekerja mulai 1 Januari 2005, bekerja secara terus menerus dan digaji melalui
APBN atau APBD. Kelompok ini punya kesempatan yang lebih besar untuk menjadi
PNS, atau P3K. Selanjutnya K2 orang yang
bekerja di Instansi Pemerintah dengan digaji bukan dari APBN atau APBD, itu kan banyak di kita ada Keamanan,
kebersihan, mereka bekerja di pemerintah tapi digaji bukan dari APBD, digaji
oleh pihak ketiga, mereka butuh data dukungan dsb. Yang ke tiga adalah K3
mereka yang bekerja setelah 2009 kesini, mereka diberi kesempatan untuk
pengisian jabatan fungsional. Tetapi
yang prioritas itu adalah yang k1 dan k2.” Ungkapnya
Sekretariat
DPRD Jabar punya komitmen untuk akan
menggunakan system Zero Growth artinya pertumbuhan nol. Jadi non pns di kita
ini tidak akan ditambah, tidak akan ada lagi penambahan, sejak ada keputusan sk
menpan rb itu. “Kita akan mempertahankan pertumbuhan Nol aja.” Ungkapnya.
Jadi kalau
dilihat ada yang masuk itu dipastikan karena ada yang keluar. Jumlahnya akan
tetap sama karena kita tdak boleh menambah. Kalau ada yang keluar satu akan ada
yang masuk satu karena kita butuh tenaga untuk fasilitasi di DPRD.
Kemarin kita
di 2023 ada 2 orang lolos P3K dari bagian persidangan, dan itu bukan
ditempatkan disini tetapi mengisi formasi di Dinas lain di lingkunagn
pemprov Jabar. Ke depan mudah mudahan
ada lagi yang akan lolos berikutnya.@herz