BANDUNG. TWEETUP.ID
– 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil pemilihan Legislatif 14 Februari
2024 nanti, meski sudah terpilih sebagai kandidat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, namun pada saat pelantikkannya
sekitar tanggal tanggal 2 September 2024 di Gedung Meredeka nanti, calon
anggota DPRD Jabar ini terlebih dahulu harus menyediakan pakaian sipil lengkap
alias Jas untuk pelantikkannya masing
masing, pakaian sipil lengkap tersebut tidak disediakan oleh Sekretariat DPRD
Jabar.
Demikian
diungkapkan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Dr.H. Dodi
Sukmayana, SE,. MM. Kepada TWEETUP.ID di ruang kerjanya di Gedung DPRD
Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro 27 Bandung. Jumat (22/12).
“Sebelum dilantik mereka pake jas
masing-masing, tetapi kita arahkan seperti apa warnanya.”
Ungkap Dodi
“Jas untuk pelantikkan itu merupakan
hak mereka (anggota DPRD baru) tetapi itu diberikan setelah dilantik,
karena hak keuangan mereka,
melekat setelah dilantik sebagai angota dewan. Setelah
dilantik itu mereka akan mendapat tiga stel pakaian, Pakaian Sipil Lengkap
(PSL), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan
Pakaian Dinas Lapangan (PDU).”
Ditambahkan.
Saat ini kebijakan untuk hal pakaian itu
berdasarkan TKDN (tingkat Komponen Dalam Negeri), dari pagu Rp.1,5 juta pada
sebelumnya, sekarang jadi Rp.750 ribu. Turun.
Karena waktu dulu-dulu pengadaan
pakaian itu Impor, sekarang dalam negeri harga tertingginya itu Rp.250 rb/m jadi satu
stel itu hanya Rp.750 ribu, jadi bahan pakaian itu sudah turun. Kita
mengutamakan produk dalam negeri dari Rp.1,5 juta jadi Rp.750 ribu. Dan
untuk pakaian itu semula mereka dapat pakaian dinas itu 5 stel, kita
hanya berikan 4
stel.@herz

.png)
