Recent Posts

DPRD Apresiasi Pemrov Jabar Raih WTP 14 kali Berturut-turut

TWEETUP
Selasa, 27 Mei 2025, 9:22 AM WIB Last Updated 2025-05-27T02:22:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD APBD Jabar TA 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Prov Jabar 

BANDUNG. TWEETUP.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024.

 

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024. Di Gedung DPRD Jabar. Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin (26/5)

 

"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov. Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

 

"Selamat dan sukses terus Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya

 

Hasil Pemeriksaan BPK sendiri disampaikan oleh Anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dihadiri 74 anggota DPRD dari 118 orang anggota, Gubernur Jabar Dedei Mulyadi, Sekda Jabar Herman Suryatman, Kejati Jabar Katarina Endang, KASDAM III Siliwangi, Kabareskrim Polda Jabar, Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara V, BPK Jabar. Tokoh Jawa Barat HD Sutisno dan para pimpinan OPD setda Jabar.

 

H. Bobby Adhityo Rizaldi, SE.,Ak,MBA,CA,. CFE. Menyebutkan "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov. Jabar Tahun 2024," Sebutnya.

 

Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov. Jabar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 14 kalinya secara berturut-turut.

 

"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia juga mengapresiasi Pemrpov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan LKPD unauditednya kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.

 

Namun demikian, lanjut Bobby, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan.

 

Pada sisi pendapatan BPK mengungkapkan penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.

 

Selain itu, pada sisi belanja, kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan

 

Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan.

 

Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan.

 

Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat BUMD kurang memadai.

 

Ia berharap temuan tersebut dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.@

Komentar

Tampilkan

Terkini

Story

+
-->