BANDUNG, TWEETUP.ID - SIstem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, SLB Jawa Barat (Jabar) tahap 1 yang akan dibuka tanggal 10-16 Juni 2025 siap dilaksanakan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto
menegaskan, dari sisi regulasi, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor
420/Kep.288-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru
pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
sudah diedarkan.
"Untuk sistem, sudah kami siapkan maksimal,
bekerja sama dengan Diskominfo. Begitu pun untuk layanan informasi dan
pengaduan, sudah kami siapkan dengan membuka hotline pengaduan di website disdik.jabarprov.go.id dan
aplikasi Sapawarga. Untuk offline,
pelayanan dan pengaduan bisa ke sekolah tujuan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah I - XIII, dan Kantor Dinas Pendidikan Jabar," ungkapnya, Senin (9/6/2025).
Kadisdik pun mengimbau seluruh peserta didik SMP/MTs
serta para orang tua untuk mendaftarkan putra-putrinya melanjutkan ke sekolah
menengah atas atau kejuruan dengan mengikuti SPMB sesuai ketentuan.
"Sesuai amanat Gubernur, semua anak Jawa Barat
harus sekolah dan menjalankan SPMB yang Objektif, Transparan, Akuntabel,
Berkeadilan, Tanpa Diskriminasi, dan Tidak Ada Titipan!" tegasnya.
Pendaftaran SPMB Tahap 1 & 2
Pendaftaran SPMB SMA tahap 1 dimulai tanggal 10-16 Juni
2025, melalui jalur Domisili (35%), Afirmasi (30%), dan Mutasi/Anak Guru (5%).
Begitu pun untuk pendaftaran SPMB SMK tahap 1
dilaksanakan tanggal 10-16 Juni 2025, melalui jalur Domisili Terdekat (10%),
Afirmasi (30%), Mutasi (5%), dan Persiapan Kelas Industri (20%).
Sedangkan SPMB pada SLB tidak dilaksanakan berdasarkan
jalur, namun memperhatikan jenis kekhususan calon murid berdasarkan hasil
diagnosa yang dilakukan oleh tim ahli/psikolog/medis/Resource Centre dengan SLB
yang dituju.
Untuk pendaftaran SPMB SMA tahap 2 dimulai tanggal 24
Juni - 1 Juli 2025 melalui jalur Prestasi sebanyak 30%.
Pendaftaran SPMB SMK tahap 2 pun dilaksanakan tanggal
24 Juni -1 Juli 2025, melalui jalur Prestasi sebanyak 35% (akademik 30% dan
non-akademik 5%).
Informasi lebih lengkap bisa mengunduh aplikasi Sapawarga
atau kunjungi website Disdik Jabar di disdik.jabarprov.go.id.@sm