Jawa Barat darurat scam digital. DPRD Jabar dorong penguatan literasi dan inklusi hingga Regulasi.
BANDUNG. TWEETUP.ID - Di era serba digital. Transaksi keuangan kini bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari, tapi dibalik kemudahan itu ada jebakan yang menanti. Ditengah sulitnya ekokomi, tawaran pinjaman tanpa agunan atau investasi cuan cepat, seringkali terdengar terlalu menggoda untuk diabaikan.
Sayangnya disitulah banyak warga terjebak. Selama september 2025 tercatat 6.957 scam di Jawa Barat. Ribuan warga Jawa Barat menjadi korban penipuan online, mulai dari investasi bodong, pinjol ilegal, hingga tautan palsu yang mencuri data pribadi. Hal ini menandakan betapa rawannya masyarakat terhadap jebakan digital.
Mensikapi kondisi ini, Anggota Komisi III DPRD Jabar yang membidangi investasi . KH. Tetep Abdulatif mendesak pemerintah untuk membekali masyarakat dengan kemampuan literasi digital
"Pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat. Pemerintah bisa juga aktif melakukan kampanye berkelanjutan agar masyarakat berhati hati dalam menggunakan layanan keuangan berbasis digital dan sejenisnya". Demikian dikatakan Tetep di Bandung, Rabu (3/12).
Tetep menegaskan bahwa penanganan tidak bisa sekadar menindak pelaku. Pemerintah perlu memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat paham cara bertransaksi digital yang aman.
"Namun literasi saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu membuat aturan yang bisa benar-benar melindungi masyarakat."
Penanganan tidak bisa sekadar menindak pelaku. Pemerintah perlu memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat paham cara bertransaksi digital yang aman.
Untuk itu DPRD jabar juga mendorong pemerintah untuk menyediakan :
Program kredit formal yang mudah diakses masyarakat seperti kredit mesra. Pelatihan dan pendampingan bagi penerima kredit. Pengaktifan kembali satgas keuangan ilegal agar benar benar bekerja.
Scam bukan hanya soal uang yang hilang, tapi juga tentang kepercayaan yang rusak dan rasa aman yang hilang.
DPRD Jawa Barat berkomitmen menghadirkan kebijakan yang melindungi masyarakat agar tetap aman, cerdas, dan berdaya di era digital.@
.


