SOREANG, TWEETUP.ID - Dinas
Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) meraih penghargaan predikat penilaian
kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan
pelayanan publik) tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Dengan
nilai 92,22, Disdik Jabar berada di zona hijau dengan predikat kualitas
tertinggi dan menjadi terbaik keempat pada kategori Perangkat Daerah Jabar.
Penghargaan tersebut diterima
langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya pada Penganugerahan
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman yang berlangsung di Grand
Sunshine Resort & Convention Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu
(4/12/2024).
Anggota Ombudsman RI, Dadan S.
Suharmawijaya menjelaskan, predikat yang diraih diharapkan mampu dipertahankan
oleh seluruh instansi, baik organisasi perangkat daerah maupun pemerintah
kabupaten/kota. "Ombudsman tidak menjadikan ini sebagai tujuan, tapi
sebagai instrumen untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat," tuturnya.
Ombudsman, tegasnya, sangat concern pada penegakan
kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. "Semuanya selalu diawali
dengan sosialisasi, kick-off
meeting, dan pendampingan. Tujuannya agar pelayanan melebihi
standar yang ada," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar,
Buky Wibawa menjelaskan, Ombudsman memberikan dorongan sangat berarti untuk
meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik. "Saya
apresiasi seluruh jajaran pemerintah yang telah berupaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik yang responsif," ujarnya.
DPRD Jabar, lanjutnya, akan terus
mendukung upaya yang dilakukan Pemprov maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan di Jabar.
Koordinator Kehumasan Disdik Jabar,
Dewi Nuraini turut hadir pada acara penganugerahan tersebut@sm


