Kabupaten Bandung. TWEETUP.ID - Pentingnya pemahaman pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga, hal tersebut diingatkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani kepada konstituennya di Desa Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Jumat lalu.
Demikian disampaikan Tia
Fitriani Politisi Partai Nasdem kepada media di Bandung Minggu (8/12), terkait
dengan salah satu tugas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan
kewajibannya yakni mensosialisasikan
Peraturan Daerah Jawa Barat salah satunya Perda Jabar no 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah kepada
masyarakat di daerah pemilihannya.
Tia yang saat ini
merupakan periode ke-2 dipercaya masyarakat Kabupaten Bandung duduk sebagai
anggota DPRD Jabar periode 2024-2029, menyebutkan, pihaknya mengajak
masyarakat untuk merubah pola pikir dalam memperlakukan sampah dengan bijak dan
melakukan pola hidup sehat.
"Saya ingin mengajak masyarakat untuk merubah pola
pikir mereka tentang bagaimana memperlakukan sampah dan saya mengkaitkan pola
hidup bersih dan sehat ini dengan kasus stunting yang saat ini harus kita perangi
bersama" Ucap tia
Lebih lanjut Tia berharap setelah sosialisasi ini
masyarakat dapat mengimplementasikan dalam mengurai sampah yang baik dan benar
"Harapan saya masyarakat dapat mengimplementasikan bagaimana mulai mengurai
sampah dari tingkat rumah tangga, karena sebuah perubahan dimulai dari diri
sendiri itu lebih baik dan ketika betul betul diterapkan akan sangat
bermanfaat"sebutnya.
Tia akan selalu berjuang untuk terus
menyampaikan terkait pentingnya mencintai lingkungan sekitar kita khususnya di
jawa barat "Kedepannya saya akan terus bersuara
tentang lingkungan, stunting saya ingin mereka lebih paham lagi" Pungkas
tia@

