BANDUNG.TWEETUP.ID - Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung Jumat (15/8) sore ditandai dengan adanya sikap politik Fraksi PDIP DPRD Jabar yang seluruh anggotanya tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Tetapi ketidak-hadiran seluruh anggota Fraksi PDIP dalam rapat paripurna dengan Agenda membahas laporan Badan Anggaran, persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, penandatanganan Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat serta laporan reses III tahun sidang 2024-2025. Tidak menghentikan jalannya rapat paripurna karena masih dihadiri oleh 81 anggota dari 120 anggota DPRD Jabar. Sehingga Rapat sesuai dengan Tatib DPRD masih Quorum.
Sebagaimana dikatakan pimpinan rapat. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, yang menyebutkan rapat paripurna dihadiri 81 anggota legislatif dari jumlah keseluruhan 120 orang.
"Sebanyak 39 anggota legislatif tidak hadir, namun masih mencapai persyaratan quorum sehingga rapat dapat dilanjutkan," ujar Buky
Sikap politik FPDIP bermula dari proses pembahasan perubahan APBD 2025 yang sebelumnya menyambut baik rencana perubahan APBD 2025 yang akan mengalokasikan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
Namun ternyata Gubernur tidak lagi menganggarkan alokasi bantuan untuk pondok pesantren tersebut di APBD Perubahan.
Yang muncul malah nomenklatur baru yakni beasiswa santri tidak mampu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar.
Dengan sikap politiknya Fraksi PDI Perjuangan pun tidak menandatangani persetujuan bersama Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Tetapi tidak menghalangi Ranperda perubahan APBD 2025 tersebut untuk disepakati oleh DPRD menjadi Perda.@